Hukum

Jaksa Agung Tindak Pegawai Terlibat Judi Online yang Berdalih Iseng

Sumber: Istimewa

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada beberapa pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terlibat dalam praktik judi online, meski mereka berdalih hanya “sekadar iseng.”

Hal ini terungkap dalam rapat bersama Komisi III di parlemen, ketika Bambang Soesatyo (Bamsoet), anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, mempertanyakan kemungkinan keterlibatan pegawai Kejagung dalam judi online.

Bamsoet juga menyinggung soal maraknya kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang diduga melibatkan suap agar aktivitas tersebut tetap berjalan.

“Karena judi ini ternyata ada unsur suapnya yang melindungi agar kegiatan itu terlindungi terutama di Kementerian Komdigi,” ujar Bamsoet, Rabu (13/11/2024).

“Apakah hanya pada level bawah atau sudah menyerempet ke tengah? Atau ada potensi menyambar ke atas? Lalu karena ini melibatkan pejabat negara penegak hukum, apakah di kejaksaan ada pejabat atau pegawai yang terlibat judi online?” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, ST Burhanuddin mengakui bahwa memang ada pegawai kejaksaan yang ikut terlibat dalam judi online dan menyatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan nama-nama pegawai tersebut untuk proses tindak lanjut.

“Kemudian untuk judi online. Judi online kami memang belum nyampe ke kami karena kami di era penuntutan masih penyidikan ada di Mabes Polri,” tutur Burhanuddin.

“Kemudian, jujur aja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah 5 ribuan begitu dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan untuk di tindaklanjuti,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button